SYARAT PERMOHONAN SKCK

Administrator 09 Agustus 2018 13:34:54 WIB

Syarat :

  1. Pengantar RT DUkuh
  2. Fotokopi Kartu Keluarga(KK), Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan akte kelahiran
  3. Foto Ukuran 4x6 Background Merah 9 lembar
  4. Melampirkan Fotokopi SCKC, bagi yang sudah pernah memiliki.

Adapun langkah yang ditempuh warga dalam mencari SCKC adalah dari 

  1. RT
  2. Dukuh
  3. Desa/Kelurahan
  4. Kecamatan
  5. Polsek
  6. Polres

Komentar atas SYARAT PERMOHONAN SKCK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License