SYARAT PERMOHONAN SKCK
Administrator 09 Agustus 2018 13:34:54 WIB
Syarat :
- Pengantar RT DUkuh
- Fotokopi Kartu Keluarga(KK), Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan akte kelahiran
- Foto Ukuran 4x6 Background Merah 9 lembar
- Melampirkan Fotokopi SCKC, bagi yang sudah pernah memiliki.
Adapun langkah yang ditempuh warga dalam mencari SCKC adalah dari
- RT
- Dukuh
- Desa/Kelurahan
- Kecamatan
- Polsek
- Polres
Komentar atas SYARAT PERMOHONAN SKCK
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License