Pelatihan Satlinmas Kalurahan Palbapang
Administrator 02 Desember 2021 12:30:00 WIB
Palbapang, Pada hari Senin s/d selasa tanggal 29-30 November 2021 telah diadakan pelatihan satlinmas Kalurahan Palbapang pelatihan ini diikuti oleh anggota Satlinmas inti Kalurahan palbapang sejumlah 30 orang. pelatihan diadakan selama 2 hari, hari pertama senin 29 November 2021 di kalurahan Palbapang dengan narasumber dari Kasatpol PP kabupaten Bantul, Polsek Bantul, dan dari Kapanewon Bantul. dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP Kab Bantul Bpk M. Agung Kurniawan, S.SIT menjelaskan tentang tugas-tugas, hak dan kewajiban satlimas diantara nya yaitu bahwa keberadaan satlinmas diatur dalam undang-undang no 23 tahun 2014 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. perbub no 50 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
Hari kedua pelatihan satlinmas diselengarakan di Lapangan Guyengan, pada kesempatan ini narasumber dari Polsek Bantul yaitu Babinkamtibmas Kalurahan Palbapang, yang memberi materi tentang 12 pengaturan lalu lintas sebagai dasar pengaturan di jalan raya.
narasumber yang kedua yaitu dari Babinsa Kalurahan Palbapang dalam kesempatan tersebut memberi materi tentang PBB atau baris berbaris yang benar menurut aturan.
Komentar atas Pelatihan Satlinmas Kalurahan Palbapang
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License