Deklarasi STBM dan Penandatanganan Komitmen Bersama

02 November 2018 07:52:21 WIB

Palbapang, Jumat ,2 Nopember 2018 bertempat di halaman kantor Desa Palbapang diadakan senam bersama Muspika, TNI ,Polri, ASN ,pamong desa dan Kader Kesehatan di wilayah Kecamatan Bantul. Sebagai penyelenggara adalah Puskesmas Bantul I.

Acara dimulai pada pukul 07.30 WIB. Dimulai dengan deklarasi STBM oleh seluruh peserta olahraga. Adapun STBM merupakan sanitasi total berbasia masyarakat. Dimana masyarakat dikatakan telah melaksanakan sanitasi total apabila telah melakukan :

  1. Tidak buang air besar sembarangan
  2. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
  3. Melakukan pengelolaab makanan dan air minum sebelum dikonsumsi
  4. Telah melakukan pengaman sampah yang berada dilingkungan sekitar
  5. Telah mengolah limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan

Selanjutnya dimulai dari Bapak Camat Bantul, Kapolsek Bantul, Danramil Bantul,  Kepala Pukesmas,KUA, dan Lurah Desa Palbapang mengadakan penandatangan komitmen STBM secara bergantian.

Dalam sambutannya bqapak Camat Bantul menyerukan bahwa STBM adalah tugas kita bersama.Yang paling bawah dan lansung kepada masyarakat adalah kader kesehatan.Mari kita bersama galakkan STBM yang merupakan bagian dari Germas. Karena STBM merupakan satu satunya program yang tanpa biaya sedikitpun, kareni STBM merubah perilaku bukan pembangunan sarana. 

Acara dilanjutkan dengan senam bersama,peserta sangat antusias mengikuti alunan musik dan arahan dari instruktur.Kemudian dilanjutkan dengan makan soto bersama.

Komentar atas Deklarasi STBM dan Penandatanganan Komitmen Bersama

17 Januari 2019 17:51:09 WIB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License