SYARAT NIKAH PEREMPUAN
Administrator 15 Agustus 2018 10:37:11 WIB
Syarat:
- Pengantar RT Dukuh
- Berkas Pengantar nikah dari laki-laki
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk(KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga(KK)
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Fotokopi Ijazah Terakhir
- Fotokopi KTP Bapak Ibu
- Fotokopi buku nikah orang tua
- AKte cerai asli bila berstatus janda(cerai hidup)
- Fotokopi akte kematian/surat kematian bila berstatus janda(cerai mati)
- Fotokopi KTP wali ,bila wali nikah/bapak sudah meninggal
- Foto 2x3 4 lembar, 4x6 2 lembar background biru untuk KUA, dan untuk arsip desa 1 ukuran bebas
- menentukan hari, tanggal nikah ,jam, tempat dan mas kawin
Langkah warga yang harus di tempuh dimulai dari:
1.RT
2.Dukuh
3.Desa/Kelurahan
4. KUA Kecamatan Bantul
Komentar atas SYARAT NIKAH PEREMPUAN
17 Januari 2019 07:11:47 WIB
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |