Monitoring dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Bantul.

Ega 23 Juni 2022 21:34:00 WIB

Palbapang , Pada hari Selasa , tanggal 21 Juni 2022 bertempat di Rumah Dinas Bupati Bantul TP PKK Kalurahan Palbapang mewakili Kapanewon Bantul mengikuti Monitoring dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK tingkat Kabupaten.

Monitoring dan Evaluasi 10 program pokok pkk meliputi : Administrasi TP PKK Kalurahan , pokja 1 sampai pokja 4 , administrasi kelompok PKK Padukuhan , RT dan Dasa Wisma.

 

Penjurian di laksanakan dalam 2 tahap , yaitu tahap 1 : administrasi dan pemaparan.

tahap 2 :

Kunjungan Lapangan ( untuk yg masuk nominasi 3 besar ) 

Ke Lokasi pedukuhan sample yg di tunjuk,, 

 

Lokasi penilaian / penjurian tahap 1 berada di Bangsal Rumah Bantul, sedangkan pemaparan di ruangan sekretariat TP PKK Kabupaten Bantul yang juga berada di Kompleks Rumah Dinas Bupati Bantul.

 

Untuk dusun sample, TP PKK Kalurahan Palbapang menunjuk padukuhan Sumuran.

 

Inovasi dari TP PKK Kalurahan Palbapang : 

- Kecap Benguk 

- Komunitas PASTULIT

( Pasukan Turu Dilit ) yang bergerak di bidang produksi / pembuatan dan penjualan Snack / jajan pasar.

-Tempe Kacang Hijau

- UTINA ( Unit Usaha dari Pokja IV TP PKK Kalurahan Palbapang yang bergerak di bidang Pijat Bayi , yang bisa di hubungi untuk kunjungan rumah ).

Komentar atas Monitoring dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Bantul.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License