Pemilihan Lurah Palbapang Telah Dilaksanakan, Sukirman, S.H. Lanjutkan Periode Kedua!
Administrator 26 September 2022 23:10:46 WIB
Kalurahan Palbapang baru saja melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan Lurah pada hari Minggu 25 September 2022. Pemilihan Lurah secara serentak dilaksanakan di Kabupaten Bantul tak terkecuali Kalurahan Palbapang dengan 27 TPS di 10 Padukuhannya, untuk menentukan Lurah periode 2022-2028.
Acara berjalan secara lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Pemungutan suara di setiap TPS ditutup pada pukul 13.00 WIB, yang kemudian dilakukan penyerahan kotak suara oleh masing-masing ketua TPS ke Sekretariat Pemilihan Lurah dan dilanjutkan rekapitulasi perolehan suara di Aula Kalurahan Palbapang. Total suara yang terkumpul adalah 8.350 suara dan terdapat 373 atau 4,46% surat suara yang tidak sah.
Rekapitulasi suara berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dengan hasil perolehan suara terbanyak ialah Sukirman, S.H. dengan perolehan 40,16% atau 3.354 suara, mengungguli 2 calon lainnya yaitu Sarjiman dengan 36,89% atau 3.080 suara, dan Sukarna dengan 18,74% atau 1.543 suara. Dengan demikian, Sukirman, S.H. dipastikan maju sebagai Lurah Kalurahan Palbapang periode 2022-2028.
Komentar atas Pemilihan Lurah Palbapang Telah Dilaksanakan, Sukirman, S.H. Lanjutkan Periode Kedua!
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License