Desa Palbapang tahun 2017 mendapat jatah PTLS sebanyak 1000 bidang tanah
Administrator 17 Juli 2017 10:13:40 WIB
Hari Jumat tgl 21 Juli 2017 diadakan pertemuan awal membahas PTLS Informasi sementara PTLS (Pendaftaran Tanah Lengkap Sistemik)1000 bidang akan dilaksanakan 4 bulan hari kerja, diperuntukkan bagi yg pengurusan termudah dahulu artinya menghabiskan konversi murni dulu, walaupun warisan dimungkinkan yg tidak diperbolehkan jual beli,
Dari hasil musyawarah 1000 bidang dibagi rata 10 pedukuhan /100 per pedukuhan, dilaksanakan pendataan mulai Senin 24 Juli 2017
Boleh sawah pertanian maupun pekarangan
Biaya ukur BPN dan pensertifikatan dibiayai APBN perubahan namun biaya patok BPN, materai, tim pelaksana administrasi dan lapangan beserta sosialisasi maupun pertemuan di biayai pemohon melalui kesepakatan kearifan lokal
Komentar atas Desa Palbapang tahun 2017 mendapat jatah PTLS sebanyak 1000 bidang tanah
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengujian Tanah Bersama Pupuk Indonesia
- Syawalan & Halal bihalal Kalurahan Palbapang
- Halal bihalal Kelompok Tani Loh Jinawi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa Tahun 2025
- Syawalan dan Ulang Tahun KWT Harapan Subur
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
