Pemilihan Anggota BPD Perempuan
16 Desember 2017 16:13:44 WIB
Sabtu,tanggal 16 Desember 2017 pukul 14.00 WIB tepatnya di Aula Gedung Serbaguna Desa Palbapang diadakan pemilihan anggota BPD keterwakilan perempuan.
Pertama-tama acara ini dibuka oleh Ibu Endar Rismiyati,dilanjutkan sambutan Lurah Desa Palbapang yang sangat berterimakasih atas kehadiran dari Ibu-ibu PKK desa Palbapang,Kelompok Wanita Tani Palbapang dan keterwakilan anggota Karang Taruna Bhakti Taruna Desa Palbapang kehadiran untuk berpartisipasi dalam pemilihan anggota BPD perempuan.Acara selanjutnya sambutan dari ketua Panitia,Bapak Efi Ariyanta W yang menyapaikan biodata 7 orang calon anggota BPD yang akan dipilih pada kesempatan siang ini,yaitu:
1.Jumini Lestari dari Karasan
2.Nining Tri Widiastuti dari Serut
3.Siti Juniati dari Ngringinan
4.Ratna Dwi S dari Cepor Kidul Dk Bolon
5.Karsijah,S.Pd dari Karangasem
6.Lis Purbandari dari Sumuran
7.Wurdyah Budiyanti dari Dagaran
Pemilihan dimulai, para peserta menuliskan kandidat masing- masing,dan inilah rekapan hasil pemilihan anggota BPD perempuan:
1.Lis Purbandari sebanyak 41 suara
2.Karsijah,S.Pd sebanyak 10 suara
3.Jumini Lestari sebanyak 6 suara
4.Nining Tri W. Sebanyak 3 suara
5.Ratna Dwi S. Sebanyak 3 suara
6.Wurdyah B. Sebanyak 1 suara
7.Siti Juniati sebanyak 0 suara
Sehingga yang dapat ditetapkan sebagai calon anggota BPD perempuan pada periode 2018-2024 adalah Ibu Lis Purbandari dari Sumuran.
Demikian hasil Pemilihan BPD keterwakilan Perempuan pada kesempatan kali ini.
Komentar atas Pemilihan Anggota BPD Perempuan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License