Pendaftaran pantarlih pemilu 2019

Administrator 31 Maret 2018 07:53:19 WIB

Tgl 11maret- 10 april 2018 diadakan pendaftaran pantarlih desa palbapang  dengan syarat:

  1. Penduduk palbapang dibuktikan dengan e ktp
  2. Usia >17 tahun
  3. Bersedia menjadi kpps pemilu 2019
  4. Bisa bekerjasama dengan rt dan dukuh 
  5. Tulisan tangan bisa dibaca orang lain
  6. Mendaftar di pps desa palbapang 
  7. Bukan anggota parpol 
  8. Bukan anggota Tni polri
  9. Menandatangani kesediaan menjadi pantarlih 2019

Dokumen Lampiran : Pendaftaran pantarlih pemilu 2019


Komentar atas Pendaftaran pantarlih pemilu 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License