Penyerahan Akte Kematian alm. Mujio
17 Agustus 2018 20:12:40 WIB
Palbapang, Jumat tanggal 17 Agustus 2018 Lurah desa Palbapang menyerahkan akte kematian simpati kepada ahli waris almarhum bapak Mujio,Gandon RT 08 Dk Sumuran Palbapang Bantul.Almarhum meninggal pada hari Kamis tanggal 16 Agustus 2018 pada pukul 13.00WIB. Dan di semayamkan hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018
Apabila ada warga masyarakat palbapang meninggal, pada hari itu juga ahli waris,rt,atau dukuh dapat mengajukan akte simpati.Dengan syarat kk ktp yang meninggal,ktp ahli waris/istri/suami, kk ktp salah satu ahli waris, pawartos lelayu, buku nikah( bila masih memiliki),Fc ktp saksi 2 orang.
Komentar atas Penyerahan Akte Kematian alm. Mujio
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License