Sidang waris di pedukuhan Taskombang
Administrator 21 September 2018 08:04:49 WIB
Hari Kamis tanggal 20 sepSeptem2018 dalam rangka penyelesaian ptls pedukuhan Taskombang bertempat di rumah bapak dukuh Tumijo diadakan sidang waris,
sidang waris diadakan untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas pembagian warisan.pewaris harus datang sendiri tidak boleh diwakilkan ataupun ahli waris didatangi perwakilan dari pamong desa karena sesuatu alasan
Komentar atas Sidang waris di pedukuhan Taskombang
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengujian Tanah Bersama Pupuk Indonesia
- Syawalan & Halal bihalal Kalurahan Palbapang
- Halal bihalal Kelompok Tani Loh Jinawi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa Tahun 2025
- Syawalan dan Ulang Tahun KWT Harapan Subur
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
