Sidang waris di pedukuhan bolon
Administrator 24 September 2018 09:27:06 WIB
Palbapang, Senin tanggal 24 September 2018 Dalam rangka PTSL tepatnya di rumah bapak dukuh Sutawar telah dilaksanakan sidang waris. Sidang waris adalah salah satu tahapan paling penting dalam pembagian warisan. Dalam acara ini ,semua ahli waris harus hadir, dan berkas berkas surat harus lengkap. Semua ahli waris harus sudah sepakat tentang pembagian warisan,agar bisa terbit surat keterangan waris.
Surat keterangan waris ini yang akan digunakan sebagai dasar untuk membuat berkas sertifikat tanah.Desa Palbapang tahun 2018 ini mendapatkan jatah 3.359 bidang.
Komentar atas Sidang waris di pedukuhan bolon
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengujian Tanah Bersama Pupuk Indonesia
- Syawalan & Halal bihalal Kalurahan Palbapang
- Halal bihalal Kelompok Tani Loh Jinawi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa Tahun 2025
- Syawalan dan Ulang Tahun KWT Harapan Subur
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
