Penyerahan Akta Kematian ALm. Jumeri

Administrator 01 Oktober 2018 12:56:26 WIB

Palbapang, Senin 01-10-2018 Lurah Desa Palbapang, Bapak Sukirman,SH didampingi oleh Dukuh Ngringinan Bapak Sarjiman menyerahkan akta kematian Alm. Jumeri kepada ahli waris/istrinya Waginah//Rinanto Utomo Ny. Dokumen yang diserahkan juga KK dan kTP baru berstatus cerai mati atas nama Ibu Waginah/Rinanto Utomo,Ny.

Bapak Jumeri meninggal dunia pada hari Senin tanggal 01 Oktober 2018 pukul 01.30 WIB, dikediamannya, Taruban RT 005 DK Ngringinan Desa Palbapang Kecamatan Bantul. Dan dikebumikan hari ini juga Senin pada pukul 14.00 WIB.

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian ALm. Jumeri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License