KPU Bantul Monitoring Perekaman E KTP di Desa Palbapang
15 Oktober 2018 20:44:02 WIB
Palbapang, Senin 15 Oktober 2018, KEtua KPU Bantul beserta rombongan berkunjung ke Desa Palbapang untuk memonitoring kegiatan perekaman E-KTP pemula di desa Palbapang.
Ketua KPU Bantul,Bapak Johan menyampaikan perekaman E KTP pemula ini berkaitan dengan data daftar pemilih tetap(DPT) untuk pemilu 19 April 2019 yang akan datang.Sebanyak 207 pemilih pemula usia 17 tahun dan difabel serta jompo terdaftar untuk perekaman E-KTP didesa Palbapang. Namun yang berhasil direkam sebanyak 136 orang.
Hadir pula dalam kesempatan ini adalah, panwas kecamatan Bantul, Ketua PPS desa Palbapang,Nasalina Widiastuti dan dari Polsek Bantyl untuk memonitoring proses perekaman E-KTP di desa Palbapang.
Komentar atas KPU Bantul Monitoring Perekaman E KTP di Desa Palbapang
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Konsultasi Masyarakat Rancangan Perkal RKPKal Tahun 2027
- Konsultasi Masyarakat Rancangan Perkal Perubahan RPJMKal
- Ziarah dan Tabur bunga dalam rangka hari jadi kalurahan Palbapang yang ke 80
- Jadwal BPJS Kesehatan Keliling di Puskesmas Bantul 1
- APBKal 2026 Kalurahan Palbapang
- Realisasi APBKal 2025 Kalurahan Palbapang
- Boneka Tangan Sebagai Media Melatih Keterampilan Berbicara Untuk Usia 4-6 tahun di KB Bougenville 1
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














