Pelayanan Akte Kematian

Administrator 23 Oktober 2018 05:42:07 WIB

Tanggal 22 Oktober 2018 bapak lurah desa Palbapang Sukirman SH masih meneruskan kegiatan pemberian akte kematian langsung pada saat upacara pemberangkatan jenazah di pedukuhan Bolon RT 001. Pada kesempatan ini diserahkan akte kematian atas nama Samijem, KTP dan KK berstatus cerai mati atas nama suaminya Imandiarjo/ Panut. Alm Samijem meninggal pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 dan dimakamkan pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018.

Komentar atas Pelayanan Akte Kematian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License