Pelayanan Akte Kematian
Administrator 23 Oktober 2018 05:42:07 WIB
Tanggal 22 Oktober 2018 bapak lurah desa Palbapang Sukirman SH masih meneruskan kegiatan pemberian akte kematian langsung pada saat upacara pemberangkatan jenazah di pedukuhan Bolon RT 001. Pada kesempatan ini diserahkan akte kematian atas nama Samijem, KTP dan KK berstatus cerai mati atas nama suaminya Imandiarjo/ Panut. Alm Samijem meninggal pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 dan dimakamkan pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018.
Komentar atas Pelayanan Akte Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License