129 Layanan Telephone Sahabat Anak Gratis

Administrator 24 Oktober 2018 13:20:36 WIB

Palbapang, Rabu 24 Oktober 2018 Badan Pemberdayaaan Perempuan dan Masyarakat DIY telah  meluncurkan  Layanan Telephon Sahabat Anak. Layanan ini dibuka untuk memfasilitasi bapak ibu  yang ingin tanya jawab atau sekedar  curhat tentang anak-anaknya. Anda dapat bercerita tentang perkembangan anak, pergaulan anak, atau masalah pada anak, semisal melihat anak dipukul,anak tersesat, anak dipekerjakan atau lain sebagainya kepada TeSA 129.  Nantinya akan diberikan solusi yang tepat .

Layanan telephon sahabat anak ini gratis, di buka pada hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 -17.00 WIB. Dan dijamin kerahasiaanya segala curahan hati dan aduan bapak ibu .Dijamin aman Loooh.

Adapun Fungsi layanan TeSA 129 adalah :

  • Memberikan layanan tele-konseling secara GRATIS bagi semua anak dan orangtua
  • Memberikan layan penjangkauan datau otreach
  • Memberikan layanan darurat/emergency
  • Memberikan layanan bagi anak-anak yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus
  • Menyediakan akses layanan lembaga rujukan yang dibutuhkan anak
  • Mengembalikan fungsi anak agar dapat melaksanakan kembali perannya secara wajar

 

Segera hubungi 129

Atau (0274) 129

WA 0877-1929-2111

Twiter @tesa 129jogja

Fb tesa DIY

BBM 5FB07134

Line tesa 129diy

Email tesa129jogja@gmail.com

Instagram @TeSA129DIY

Komentar atas 129 Layanan Telephone Sahabat Anak Gratis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License