Sosialisasi STBM di Pedukuhan Sumuran
Administrator 26 Oktober 2018 11:20:02 WIB
Palbapang, Jumat 26 Oktober 2018, Pukesmas Bantul I masih terus memberikan penyuluhan kepada masyarakata tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat(STBM). Kali ini yang mendapatkan kesempatan untuk diberikan penyuluhan adalah pedukuhan Sumuran.
Bertempat di kediaman bapak Dukuh Sumuran, Supiyanta acara dimulai pada pukul 09.30 WIB. Hadir dalam acara ini adalah ,Bapak Dukuh Sumuran, Ketua PKK Pedukuhan Sumuran, Kader Kesehatan pedukuhan Sumuran,Ibu RT serta perwakilan PKK pedukuhan Sumuran. Sebagai nara sumber adalah Bapak Persojo dari Pukesmas Bantul I bagian sanitasi.
STBM digalakkan karena merupakan satu satunya program pemerintah non subsidi. Karena STBM berfokus pada perubahan perilaku bukan pembangunan sarana. Oleh sebab itu dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat meningkatkan kualitas perilaku hiegine dan sanitasinya.
Suatu masyarakat dikatakan mencapai kondisi sanitasi total apabila telah melaksanakan 5 pilar, yaitu :
- tidak buang air besar sembarang
- cuci tangan pakai sabun
- mengelola air minum dan makanan secara aman
- mengelola sampah secara aman
- mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman
Komentar atas Sosialisasi STBM di Pedukuhan Sumuran
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License