Lesean Palbapang Tahun 2018

Aris 13 November 2018 10:04:54 WIB

          Palbapang. Karang Taruna "Bhakti Taruna" Desa Palbapang mengadakan acara Lesean Palbapang dengan tema " Jauhi Narkoba Dekati KiTa". Huruf  K dan T ditulis dengan huruf besar pada kata KiTa maksudnya adalah jauhi narkoba dekati Karang Taruna. Daripada menghabiskan waktu dengan pergaulan yang tidak sehat, anak muda desa Palbapang diajak untuk gabung ke Bhakti Taruna Karang Taruna  Desa Palbapang. Banyak kegiatan positif di Bhakti Taruna Desa Palbapang. 

Lesean Palbapang, Lenggah sesarengan anak Palbapang dilaksanakan di Aula Desa Palbapang  pada hari Sabtu tanggal 12 November 2018.Peserta sosialisasi berasal dari perwakilan organisasi kepemudaan di  sepuluh pedukuhan se Desa Palbapang, perwakilan Karang Taruna Desa Se Kecamatan Bantul, dan dari umum di luar wilayah desa Palbapang. Narasumber dihadirkan dari Polres Bantul dan BNN Kab. Bantul. Sebelum sosialisasi dimulai , hiburan akustik dari Bhakti Taruna Desa Palbapang.

Bapak Budi Suryato, Narasumber dari BNN Kab. Bantul menyampaikan sosilaisasi tentang Narkoba serta dampaknya. Acara ini dikemas secara lesean, bukan dalam bentuk power point, agar peserta tidak bosan. Yang tergolong Narkoba adalah, Napza,Narkotika dan Obat/ Bahan Berbahaya yang dapat menimbulkan efek nge-fly/melayang bahkan tidak sadarakan diri. Saat ini peredaran Narkoba begitu marak. Narkoba masuk di semua kalangan, tidak hanya generasi muda dan dewasa tetapi anak-anak usia SD-SMP juga dimasuki narkoba. Untuk saat ini, yang marak digunakan adalah liquid vapor/ rokok elektrik, dimana cairan didalamnya terkandung campuran berbagai jenis narkoba. 

Bapak Sujono Wibowo dari POlres Bantul menyampaikan pasal dan hukum bagi mereka yang menggunakan narkoba. Anak muda yang sudah menggunakan narkoba,  cenderung akan berbuat tindak kriminal. Semisal mereka sudah tidak punya uang untuk membeli narkoba, mereka akan mencuri bahkan membunuh. Untuk pemakai narkoba, pengedar narkoba sudah akan dikenai pasal  apalagi bila sampai mencuri maka akan dikenakan pasal berlapis. Untuk itu ,mari anak muda sebagai generasi penerus bangsa, Bersama kita jauhi narkoba, dekati KiTa saja!!!! (follow ig. KT : @bhakti_taruna_palbapang )

          

Komentar atas Lesean Palbapang Tahun 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License