Sosialisasi Saber Pungli dari Polres Bantul untuk PKK desa Palbapang

13 November 2018 14:30:32 WIB

Palbapang, Selasa 13 November 2018, di ruang rapat desa Palbapang diadakan pertemuan rutin PKK desa Palbapang. Acara dimulai pada pukul 14.30 WIB.

POLRES Bantul masih terus mengadakan sosialisasi Saber Pungli, dan pada kesempatan kali ini, PKK desa Palbapang mendapatkan giliran untuk sosialisasi tersebut.Hadir pada kesempatan kali ini adalah Wakapolres Bantul ,bapak Ahmad Nanang Wibowo,SIK, MH beserta jajarannya. Serta perwakilan dari Polsek Bantul, bapak Lukman Riyatno Kanit Binmas Polsek Bantul beserta jajarannya.

Kompol Ahmad Nanang Wibowo SIK,MH menyampaikan bahwa sapu bersih pungutan liar(saber pungli)merupakan tanggung jawab kita bersama.Polres Bantul terus melakukan sosialisasi saber pungli mengacu pada Peratutan Presiden Republik Indonesia No. 87 Th 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Apabila masyarakat menemukan adanya pungutan liar, dapat melaporkan ke pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat. Mari kita bersama sama berantas pungutan liar di lingkungan kita. 

Dalam sambutannya Ketua TP PKK desa Palbapang, sebelum tangal 15 Desember 2018 semua Pokja, dari Pokja 1 sampai Pokja 4 sudah melaksanakan programnya masing-masing. Pokja 1 pengajuan sosialisasi administrasi kependudukan, POkja II Tentang BKB(Bina keluarga Balita), Pokja III tentang estetika berbusana, Pokja IV tetang sosisalisai PHBS Perilaku Hidup Bersih dan sehat.

 

 

Komentar atas Sosialisasi Saber Pungli dari Polres Bantul untuk PKK desa Palbapang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License