KP Ibu pedukuhan Dagaran
23 November 2018 19:59:49 WIB
Palbapang, Jumat 23 November 2018 selain posyandu balita dan lansia, dikediaman bapak dukuh Dagaran juga diadakan pertemuan Kelompok Pendukung Ibu. Acara ini sengaja diadakan bersamaan dengan posyandu agar ibu hamil dan menyusui dapat hadir.
Acara dimulai pada pukul 16.00 Wib. Sebagai moderator adalah ibu Windarti Lestari dan Ibu Warti. Ibu Windarti Lestari menyampaikan cara menyusui bayi yang benar. Tangan ibu harus menyangga tengkuk/belakang leher dan apabila masih bayi 0 bulan telapak bayi menyangga paha bayi. Pastikan semua aerola/puting susu masuk kedalam mulut bayi agar ibu tidak merasa pedih saat menyusui. Biarkan bayi menyusu sampai kenyang dan melepas sendiri saat menyusu. Setelah menyusu,tunggulah sebentar. Pastikan bayi tidak muntah/gumoh. Apabila bayi muntah, miringkan kepala bayi agar muntahan tidak masuk kembali lewat mulut ataupun hidung.
Ibu Warti menyampaikan, saat ini sudah memasuki musim hujan. Dianjurkan bila bayi tidur untuk menggunakan koncong atau lotion anti nyamuk. Dan jangan lupa untuk selaly menguras bak mandi minimal 1x dalam seminggu, mengubur sampah, dan menutup bak penampungan air. Agar dapat meminimalkan perkembangan nyamuk.
Komentar atas KP Ibu pedukuhan Dagaran
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License