Pelantikan Pejabat PAW BPD desa Palbapang
Aris 07 Desember 2018 20:57:35 WIB
Palbapang. Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Palbapang tahun 2018 - 2024 berjumlah 9 orang, yaitu Sukarna (ketua), Edy Suwarno, S. S., Windarto, Mursih, Darmawan, Bekti Fauzan, Sajiya, Toni Sunardi, dan Lies Purbandari. Namun karena beberapa hal maka saudara Windarto tidak bisa melanjutkan sebagai anggota BPD. Untuk itu keanggotaan BPD digantikan oleh PAW (Pengganti Antar Waktu) yaitu saudar Budiyono. Keduanya berasal dari Pedukuhan Ngringinan.
Pelantikan Bpk Budiyono pejabat PAW menjadi anggota BPD Desa Palbapang dilaksanakan hari ini Jumat, 07 Desember 2018, jam : 20.00 WIB - selesai di Ruang Rapat Desa Palbapang.
Acara dihadiri oleh pemdes Kabupaten Bantul, Camat Bantul, Kapolsek Bantul, Kepala KUA kecamatan Bantul, Danramil Bantul 01, Lurah Desa Pamong beserta segenap pamong Desa Palbapang, tokoh masyarakat , Karang Taruna, dan tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara pelantikan adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya, pelaksanaan Sumpah, Sambutan Camat Bantul, Doa dari KUA Kecamatan Bantul, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dan penutup.
Kepada saudara Windarto diucapkan banyak terima kasih atas jasanya, dan kepada saudara Budiyono diucapkan selamat bergabung di Badan Permusyawaratan Desa Palbapang periode 2018 - 2024. Semoga dapat melaksanakan amanah dan sukses selalu. (tria)
Komentar atas Pelantikan Pejabat PAW BPD desa Palbapang
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License