Restorasi arsip, Hasilkan tampilan buku yang menarik

20 Februari 2019 09:53:55 WIB

Palbapang, Rabu 20 Februari 2019 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bantul telah memberikan pelayanan restorasi arsip pada hari Kamis dan Jumat tanggal 14 dan 15 Februari 2019.Proses restorasi dilaksanakan di kantor desa Palbapang. Buku yang direstorasi adalah register putusan desa tahun 1946 Desa Palbapang. Utuk penjilidtan dilaksanakan di Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bantul. Hal ini dikarenakan keterbatasan alat untuk menjilid dan memakan waktu yang lumayan lama. Karena penjilidtan harus dilakukan dengan sistem jahit bukan lem agar nantinya tidak merusak kondisi fisik buku itu sendiri. Dan pada selasa kemarin, hasil restorasi arsip putusan desa telah jadi dan diantar ke kantor Desa Palbapang. Buku yang sudah direstorasi ini akan awet sampai 100 tahun. Trimakasih Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bantul atas pelayanannya.

Komentar atas Restorasi arsip, Hasilkan tampilan buku yang menarik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License