KP Ibu Pedukuhan Sumuran

Administrator 20 Februari 2019 12:33:58 WIB

Palbapang, Rabu 20 Februari 2019 Usai Posyandu Balita, pedukuhan Sumuran mengadakan pertemuan KP Ibu. Bertempat di posyandu acara dihadiri oleh ibu-ibu dan balita pedukuhan Sumuran, motivator serta Bidan Desa,Indah Isnawati.

Bulan ini angka kelahiran di wilayah Pukesmas Bantul I meningkat. Ibu hamil, saat periksa selalu ditanyakan oleh bidan tetang KB pasca melahirkan nantinya. Ada berbagai pilihan alat kontrasepsi atau metode Keluarga Berencana (KB). Sebelum ibu memutuskan untuk memakai alat kontrasepsi apa sebaiknya berkonsultasi dulu dengan bidan.

Salah satu alat kontrasepsi adalah spiral IUD.Umumnya berbahan dasar plastik dan mengandung tembaga dengan bentuk seperti huruf T yang dimasukkan ke dalam rahim. Sebelum memasukkan spiral, ibu akan mengonsumsi obat pereda nyeri, seperti ibuprofen.Pemasangan KB spiral hanya berangsung sekitar 15-20 menit.Kontrol pemasangan IUD setelah 3 hari, seminggu,3 bulan kemudian 6 bulan sekali. Efektivitas spiral antar 3-8 tahun. Sebelum 8 tahun pun ibu dapat melepasnya bila ingin merencanakan kehamilan kembali. 

Keunggulan dari spiral adalah bisa dilepas kapan saja, kesuburan bisa kembali dengan cepat setelah spiral dilepas. Selain itu tidak menyebabkan ibu kelebihan berat badan. Ayo Ibu, semangat ber KB agar keluarga bahagia dan sejahtera.

Komentar atas KP Ibu Pedukuhan Sumuran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License