KP Ibu Pedukuhan Sumuran
Administrator 20 Februari 2019 12:33:58 WIB
Palbapang, Rabu 20 Februari 2019 Usai Posyandu Balita, pedukuhan Sumuran mengadakan pertemuan KP Ibu. Bertempat di posyandu acara dihadiri oleh ibu-ibu dan balita pedukuhan Sumuran, motivator serta Bidan Desa,Indah Isnawati.
Bulan ini angka kelahiran di wilayah Pukesmas Bantul I meningkat. Ibu hamil, saat periksa selalu ditanyakan oleh bidan tetang KB pasca melahirkan nantinya. Ada berbagai pilihan alat kontrasepsi atau metode Keluarga Berencana (KB). Sebelum ibu memutuskan untuk memakai alat kontrasepsi apa sebaiknya berkonsultasi dulu dengan bidan.
Salah satu alat kontrasepsi adalah spiral IUD.Umumnya berbahan dasar plastik dan mengandung tembaga dengan bentuk seperti huruf T yang dimasukkan ke dalam rahim. Sebelum memasukkan spiral, ibu akan mengonsumsi obat pereda nyeri, seperti ibuprofen.Pemasangan KB spiral hanya berangsung sekitar 15-20 menit.Kontrol pemasangan IUD setelah 3 hari, seminggu,3 bulan kemudian 6 bulan sekali. Efektivitas spiral antar 3-8 tahun. Sebelum 8 tahun pun ibu dapat melepasnya bila ingin merencanakan kehamilan kembali.
Keunggulan dari spiral adalah bisa dilepas kapan saja, kesuburan bisa kembali dengan cepat setelah spiral dilepas. Selain itu tidak menyebabkan ibu kelebihan berat badan. Ayo Ibu, semangat ber KB agar keluarga bahagia dan sejahtera.
Komentar atas KP Ibu Pedukuhan Sumuran
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License