Dibagikan Sertifikat Tanah, Warga Sumringah

03 Januari 2020 13:04:51 WIB

Palwarta, 03 Januari 2020. Menjelang berkahirnya tahun 2020, warga masyarakat yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2019 sebagian telah dibagikan sertifikatnya. Dibagikan secara langsung oleh Bupati Bantul Drs.H.Suharsono bersama Kepala Kantor BPN Bantul Bapak Iskandari Subagya dan Lurah Desa Palbapang bertempat di Aula Pal Manunggal Desa Palbapang. Dihadiri juga Ketua Tim V PTSL Bantul Bapak Tony Warman beserta Tim dari BPN. Dimotori oleh Kasi Pemerintahan Desa Palbapang Bapak Ibnu Susilo,S.E sebagai Puldatan Desa Palbapang beserta anggota lainnya. Sejumlah 238 sertifikat untuk Pedukuhan Peni dan Karangasem telah dibagikan. Warga pun antusias dengan diagikannya sertifikat Program PTSL tahun 2019 ini.

Di wilayah Desa Palbapang ini total K1 pemohon yang diproses untuk dijadikan sertifikatnya sejumlah 2.245 sertifikat tanah. Tentu capaian ini begitu bagus dan mencapai target yang diinginkan. Semua ini tidak lepas dari kontribusi, kerjasama serta peran antar anggota tim Puldatan Desa Palbapang. Pada tahun 2019 Desa Palbapang ada 3 pedukuhan yang mengikuti Program PTSL yaitu Pedukuhan Peni, Karangasem dan Serut.

Apresiasi dari masyarakat tentunya menambah semangat dari Tim Puldatan untuk segera menyelesaikan sisa sertifikat yang belum dibagikan. Sampai saat ini Tim Puldatan Desa Palbapang masih bekerja keras sampai malam hari bahkan hari libur pun tetap lembur di BPN untuk segera menyelesaikan Program PTSL tahun 2019 ini.

Komentar atas Dibagikan Sertifikat Tanah, Warga Sumringah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License