Stop Pungli !!
06 Januari 2020 15:33:25 WIB
Palwarta, 06 Januari 2020. Ajakan ini terus digaungkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Palbapang beserta jajaran Pamong Desa Palbapang. Selain sebagai pengingat untuk lingkungan Pemerintahan Desa Palbapang, ajakan ini juga ditujukan untuk masyarakat luas agar tidak melakukan pungli terhadap bentuk kegiatan apapun. Tadi pagi setelah apel Pemerintah Desa Palbapang, dilakukan foto bersama menggunakan banner bertuliskan "STOP PUNGLI".
Selain jajaran Pemerintah Desa Palbapang, anggota Linmas juga diminta untuk berperan aktif ikut memberantas kegiatan pungli diwilayah Desa Palbapang. Bila terjadi pungli dimohon untuk segera berkoordinasi dengan Dukuh, Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas agar segera ditindaklanjuti.
Komentar atas Stop Pungli !!
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License