Stop Pungli !!

06 Januari 2020 15:33:25 WIB

Palwarta, 06 Januari 2020. Ajakan ini terus digaungkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Palbapang beserta jajaran Pamong Desa Palbapang. Selain sebagai pengingat untuk lingkungan Pemerintahan Desa Palbapang, ajakan ini juga ditujukan untuk masyarakat luas agar tidak melakukan pungli terhadap bentuk kegiatan apapun. Tadi pagi setelah apel Pemerintah Desa Palbapang, dilakukan foto bersama menggunakan banner bertuliskan "STOP PUNGLI". 

Selain jajaran Pemerintah Desa Palbapang, anggota Linmas juga diminta untuk berperan aktif ikut memberantas kegiatan pungli diwilayah Desa Palbapang. Bila terjadi pungli dimohon untuk segera berkoordinasi dengan Dukuh, Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas agar segera ditindaklanjuti. 

Komentar atas Stop Pungli !!

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License