Verifikasi RTLH Desa Palbapang Tahun 2020

22 Januari 2020 11:20:52 WIB

Palwarta, Rabu 22 Januari 2020. Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Palbapang program tahun 2020 hari ini dilakukan oleh BPD Desa Palbapang dan Pemerintah Desa Palbapang. Pada tahun ini Desa Palbapang akan memberikan bantuan untuk RTLH sejumlah 2 rumah. Untuk hari ini sendiri baru dilakukan verifikasi di wilayah pedukuhan Karasan yaitu rumah Ibu Sarjiyem As'ad di Karasan RT 2. Banyak kriteria yang biasa diberikan bantuan program RTLH ini. Yang jelas, nama calon penerima RTLH ini direkomendasikan langsung oleh Dukuh kemudian ditindaklanjuti di Pemerintah Desa Palbapang.

Calon penerima juga harus masuk di Basis Data Terpadu (BDT) yang merupakan syarat bagi penerima RTLH. Pada tahun ini, pelaksanaan RTLH menjadi tanggungjawab dari Bidang Kesejahteraan Desa Palbapang yaitu Bp. Purwanto, S.E yang nantinya juga dibantu oleh TPK Desa. Total yang diterima oleh penerima RTLH sejumlah Rp. 17.000.000 yang merupakan dana dari Dana Desa Desa Palbapang Tahun 2020.

 

Komentar atas Verifikasi RTLH Desa Palbapang Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License