KP Ibu Pedukuhan Bolon
22 Januari 2020 11:50:34 WIB
Palwarta, Rabu 22 Januari 2020. Disamping melayani posyandu , Pedukuhan Bolon juga mengadakan pertemuan KP Ibu. Acara dimulai pukul 11.00 WIB, bertempat di kediaman bapak dukuh Bolon.
Motivator memberikan materi tentang kekurangan gizi. Seribu hari pertama pada balita merupakan masa-masa emas. Dimulai pada saat hamil sampai usia 2 tahun sangat menentukan tumbuh kembang anak nantinya. Untuk itu, ibu dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan gizi dengan seimbang. Dengan acuan isi piringku, haruslah ada protein nabati ,protein hewani, dan buah. Buah tidak perlu mewah, buah dapat berupa pepaya, mangga, pisang yang ada disekitar kita.
Kekurangan gizi pada anak dapat diketahui dari kurangnya berat badan, tinggi badan lingkar kepala yang tidak sesuai dengan usianya. Selain mempengaruhi tumbuh kembang fisik pada anak, kekurangan gizi juga sangat berpengaruh pada tumbuh kembang otak.Inilah yang dapat berpengaruh pada kelangsungan hidup anak nantiya.
Tanda-tanda anak kekurangan gizi antaralain nafsu makan rendah, susah berkonsentrasi, sangat mudah untuk marah, pipi dan mata cekung, rentan terserang penyakit dan mengalami kecemasan dan kurang peka terhadap lingkungan.
Komentar atas KP Ibu Pedukuhan Bolon
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License