Pertemuan poskokesdes bulan januari 2020

Administrator 29 Januari 2020 10:25:19 WIB

Pertemuan poskokesdes desa Palbapang bulan januari 2020 diadakan pada hari rabu 29 januari 2020 mulai jsm 09.00 di ruang pertemuan desa palbapang yang dihadiri oleh kader kesehatan, puskesmas dan kasi pelayanan beserta lurah desa Palbapang.

Kasi Pelayanan menyampaikan , dalam sebuah hadist sesudah subuh dan sesudah ashar tidak boleh tidur, karna bisa menyebabkan lupa,sakit bahkan gila. Kalau ngantuk segera minum air putih hangat.Lurah Desa Palbapang menyampaikan bahwa capaian KB di desa Palbapang baru 65 % ,padahal target KB 85%. Untuk itu kader diharapkan dapat mendorong dan memotivasi warga pasangan usia subur untuk ikut KB.

Bidan Desa, Indah Isnawati menambahkan sebanyak 25.000 kepesertaan BPJS KIS PBI telah dimatikan dr Jamkesda pada Desember 2019.Dan Januari 2020 telah diaktifkan sebanyak 15.000. Untuk mengecek aktif tidaknya bisa dilakukan di kantor BPJS setempat.Ibu hamil tahun 2019 naik 1005 dari tahun 2018, dan ibu hamil beresiko sendiri sebanyak 130 orang.Angka kematian ibu hamil di tahun 2019 sebanyak 19 orang, dan di Palbapang tidak ada.Persalinan normal tidak bisa pake BPJS, kecuali persalinan beresiko. Akan ada program konseling dari PLKB. Pasien DBD di wilayah Palbapang sudah menjangkit 5 dusun yaitu Peni, Dagaran,Sumuran, Ngringinan,dan Bolon. 

Komentar atas Pertemuan poskokesdes bulan januari 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License