Penukaran e-KTP Bisa Dilayani Manual
11 Februari 2020 11:54:01 WIB
Palwarta, 11 Februari 2020 Kabar gembira untuk warga masyarakat Bantul, bagi yang masih memegang surat keterangan telah perekaman e-KTP bisa menukarkan menjadi e-KTP, dilayani secara manual. Kabar ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.
Mulai dilayani pada hari ini, Selasa 11 Februari 2020 sampai stock kepingan E-KTP habis.Hari Senin s/d Jumat dilayani pukul 08.00 s/d 14.00 Wib, dan Sabtu jam 08.00 s/d 10.00 Wib.
Syaratnya mudah, cukup yang bersangkutan datang sendiri ke Dukcapil Bantul membawa Suket asli dan fotokopi KK. Diutamakan untuk usia manula. Apabila antrian membludak, akan dialihkan ke aplikasi Dukcapil Smart Bantul. Monggo- monggo segera mengurus e-KTP,mumpung stock kepingan melimpah.
Komentar atas Penukaran e-KTP Bisa Dilayani Manual
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
