Penukaran e-KTP Bisa Dilayani Manual

11 Februari 2020 11:54:01 WIB

Palwarta, 11 Februari 2020 Kabar gembira untuk warga masyarakat Bantul, bagi yang masih memegang surat keterangan telah perekaman e-KTP bisa menukarkan menjadi e-KTP, dilayani secara manual. Kabar ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.

Mulai dilayani pada hari ini, Selasa 11 Februari 2020 sampai stock kepingan E-KTP habis.Hari Senin s/d Jumat dilayani pukul 08.00 s/d 14.00 Wib, dan Sabtu jam 08.00 s/d 10.00 Wib.

Syaratnya mudah, cukup yang bersangkutan datang sendiri ke Dukcapil Bantul membawa Suket asli dan fotokopi KK. Diutamakan untuk usia manula. Apabila antrian membludak, akan dialihkan ke aplikasi Dukcapil Smart Bantul. Monggo- monggo segera mengurus e-KTP,mumpung stock kepingan melimpah.

Komentar atas Penukaran e-KTP Bisa Dilayani Manual

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License