Pejuang PTSL Desa Palbapang

11 Februari 2020 23:10:55 WIB

Palwarta, Selasa 11 Februari 2020. Tak kenal lelah dan tak kenal waktu Tim Puldatan Desa Palbapang dalam mengerjakan program PTSL yang dikoordinasi langsung oleh Bapak Ibnu Susilo, S.E selaku Kasie Pemerintahan. Program PTSL yang dikerjakan yaitu program tahun 2029 yang masih menyisakan sedikit kekurangan. Kelengkapan BPHTB yang menjadi fokus dari kekurangan yang dikerjakan pada lembur akhir-akhir ini. Lurah desa pun setia mendampingi pokmas maupun Tim Puldatan Desa dalam mengerjakan kekurangan kelengkapan berkas program PTSL ini.

Untuk menyelesaikan program ini biasanya dikerjakan di kantor Desa bahkan kadang di kantor BPN Bantul. Ini dilakukan sebagai wujud tanggungjawab dan pelayanan prima kepada masyarakat yang meengikuti program PTSL di wilayah Desa Palbapang. Sampai dini hari pun sering dilewati Tim Puldatan dan pokmas pada saat lembur. Harapannya program PTSL Desa Palbapang kali ini segera selesai dan sertifikat dapat segera dibagikan kepada pemohon yang mengikuti program PTSL ini. Dengan dibagikannya sertifikat kepada masyarakat tentunya dapat menjadi alat bukti yang sah sebagai pemilih dari bidang tanah yang dimiliki. Kedepannya segala permasalahan ataupun sengketa dapat diminimalisir dengan kepemilikan sertfikat yang sah yang dimiliki warga di wilayah Desa Palbapang. 

Komentar atas Pejuang PTSL Desa Palbapang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License