Penyuluhan dan Pembinaan KB Kring 2 Palbapang

Aris 14 Februari 2020 10:08:54 WIB

Hari Kamis,  13 Februari 2020, jam 13.00 WIB - selesai, bertempat di rumah Bapak Harjono (Dukuh Dagaran) dilaksanakan pertemuan Sub PPKBD kring 2. 

Tahun 2019 Peserta KB Baru di Kabupaten Bantul masih rendah. Palbapang sendiri menduduki rangking bawah dalam pencapaian peserta KB baru. Untuk itu dalam rangka mengintensifkan Sub PPKBD dalam menjaring peserta KB baru maka pada pertemuan IMP tgl 4 Januari 2020 lalu dibentuk kring2, yang terdiri dari :

Kring 1: Pedukuhan Kadirojo,  Pedukuhan Karasan, Pedukuhan Sumuran, &  Pedukuhan Taskombang 

Kring 2 : Pedukuhan Dagaran,  Pedukuhan Ngringinan, & Pedukuhan Bolon

Kring 3 : Pedukuhan Peni,  Pedukuhan Karangasem, & Pedukuhan Serut

Untuk pertama kali kemarin Penyuluhan & Pembinaan KB per kring dilaksanakan.  Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Desa Palbapang, Kasi Pelayanan Desa Palbapang,  PPKBD Desa, & Sub PPKBD. 

Sebagai Narasumber adalah Ibu Yuli Kristiyanti (PLKB Kec. Bantul).  Dalam acara tersebut disampaikan bahwa tugas Sub PPKBD adalah mencatat data semua PUS yg ada di RT yang bersangkutan , PUS yang ber KB, alat Kontrasepsi yg digunakan. Pada kesempatan tersebut disampaikan cara pengisian R /1/ PUS. (tria) 

Dokumen Lampiran : Penyuluhan dan Pembinaan KB Kring 2 Palbapang


Komentar atas Penyuluhan dan Pembinaan KB Kring 2 Palbapang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License