Pembagian Kartu Indentitas Anak

17 Februari 2020 10:16:13 WIB

Palwarta, Senin 17 Februari 2020 telah dibagikan 62 keping Kartu Identitas Anak se desa Palbapang. Kartu Identitas Anak ini otomatis dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, diambil dari database kependudukan untuk usia 0-59 bulan yang belum memiliki KIA. Kemudian dititipkan ke petugas register desa, dan didistribusikan ke warga lewat bapak dukuh setempat.

Pengajuan KIA sangatlah cepat dan mudah. Anak yang belum memiliki KIA, orang tua bisa mengajukan sendiri ke Dukcapil Bantul. Syaratnya adalah :

1.Usia 0-59 bulan dengan syarat Fotokopi Akte kelahiran, Fotokopi KTP, KK ,dan buku nikah orang tua, dan mengisi formulir pengajuan KIA.

2.Untuk usia 60 bulan keatas atau 5 tahun ke atas bisa mengajukan sendiri dengan syarat fotokopi akta kelahiran, fotokopi KTP,KK dan buku nikah orang tua, pas foto 2x3 lembar sebanyak 2 lembar. Kemudian mengisi formulir KIA.

Anak yang sudah memiliki KIA sangatlah diuntungkan. Karena telah memiliki identitas diri, anak juga bisa mendapatkan fasilitas diskon dengan toko, wahana bermain, apotek, dan warung makan yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Untuk anak belanja ATK misalnya di toko Pantes, dengan menunjukkan KIA anak mendapatkan diskon. Wahana bermain, tempat renang dengan menunjukkan KIA anak juga mendapatkan diskon. Di apotek Indah farma pun melayani diskon dengan anak menunjujjan KIA.

Ayo dukung Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, GISA!!!

 

Komentar atas Pembagian Kartu Indentitas Anak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License