DUKCAPIL SMART BANTUL Dihentikan
20 Februari 2020 10:54:32 WIB
Palwarta, Kamis 20 Februari 2020. Meneruskan informasi dari Dukcapil Bantul bahwa sehubungan dengan program percepatan cetak "suket" massal, maka pelayanan cetak KTP Elektronik dari suket (surat keterangan ) baik secara manual maupun lewat aplikasi mulai Kamis, 20 Februari 2020 dihentikan. Seluruh masyarakat yang masih memegang suket akan dicetakkan KTP Elektronik nya dan dapat diambil dikecamatan mulai tanggal 02 Maret 2020.
Untuk pengajuan KPT Elektronik yang rusak atau hilang bisa lewat manual. Untuk KTP rusak caranya membawa e-KTP yang ruask dilampiri fotokopi KK. Dan untuk e KTP yang hilang cukup membawa surat keterangan kehilangan KTP dari Polsek/Polres setempat dilampiri KK. Ayo gunakan kesempatan ini, mumpung blangko E-KTP tersedia banyak di Dukcapil Kabupaten Bantul.
Komentar atas DUKCAPIL SMART BANTUL Dihentikan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
