DUKCAPIL SMART BANTUL Dihentikan

20 Februari 2020 10:54:32 WIB

Palwarta, Kamis 20 Februari 2020. Meneruskan informasi dari Dukcapil Bantul bahwa sehubungan dengan program percepatan cetak "suket" massal, maka pelayanan cetak KTP Elektronik dari suket (surat keterangan ) baik secara manual maupun lewat aplikasi mulai Kamis, 20 Februari 2020 dihentikan. Seluruh masyarakat yang masih memegang suket akan dicetakkan KTP Elektronik nya dan dapat diambil  dikecamatan mulai tanggal 02 Maret 2020. 

Untuk pengajuan KPT Elektronik yang rusak atau hilang bisa lewat manual. Untuk KTP rusak caranya membawa e-KTP yang ruask dilampiri fotokopi KK. Dan untuk e KTP yang hilang cukup membawa surat keterangan kehilangan KTP dari Polsek/Polres setempat dilampiri KK. Ayo gunakan kesempatan ini, mumpung blangko E-KTP tersedia banyak di Dukcapil Kabupaten Bantul.

 

Komentar atas DUKCAPIL SMART BANTUL Dihentikan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License