FPRB Senopati Semprot Disinfektan di Tempat Ibadah Pedukuhan

23 Maret 2020 10:44:49 WIB

Palwarta, Senin 23 Maret 2020. Saat ini kecamata Bantul telah menjadi red zone penyebaran COVID-19. Salah satu upaya Pemerintah Desa Palbapang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan cara penyemprotan cairan disinfektan di tempat ibadah dan balai pertemuan di setiap pedukuhan. Pamong desa Palbapang bekerja sama dengan FPRB Senopati mulai jam 07.00 WIB telah menyemprot cairan disinfektan dimulai dari Komplek Kantor Desa Palbapang kemudian dilanjutkan ke tingkat pedukuhan. Rombongan dibagi menjadi dua tim, menggunakan alat sprayer sederhana.

Untuk masjid-masjid ,Takmir dihimbau agar menyerukan kepada jamaah masjid agar membawa sajadah dan mukena sendiri dari rumah. Karpet dan sajadah masjid sementara waktu untuk digulung atau dilipat. Di masjid-masjid semtara tidak di sediakan mukena dahulu. Sebelum masuk masjid jamaah dihimbau untuk cuci tangan dengan sabun. Dan antar jamaah disarankan tidak berjabat tangan terlebih dahulu.

Semoga dengan langkaah tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Jangan panik dan tetap terapkan PHBS,semoga wabah COvid-19 segera berlalu.

Komentar atas FPRB Senopati Semprot Disinfektan di Tempat Ibadah Pedukuhan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License