FPRB Senopati Semprot Disinfektan di Tempat Ibadah Pedukuhan
23 Maret 2020 10:44:49 WIB
Palwarta, Senin 23 Maret 2020. Saat ini kecamata Bantul telah menjadi red zone penyebaran COVID-19. Salah satu upaya Pemerintah Desa Palbapang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan cara penyemprotan cairan disinfektan di tempat ibadah dan balai pertemuan di setiap pedukuhan. Pamong desa Palbapang bekerja sama dengan FPRB Senopati mulai jam 07.00 WIB telah menyemprot cairan disinfektan dimulai dari Komplek Kantor Desa Palbapang kemudian dilanjutkan ke tingkat pedukuhan. Rombongan dibagi menjadi dua tim, menggunakan alat sprayer sederhana.
Untuk masjid-masjid ,Takmir dihimbau agar menyerukan kepada jamaah masjid agar membawa sajadah dan mukena sendiri dari rumah. Karpet dan sajadah masjid sementara waktu untuk digulung atau dilipat. Di masjid-masjid semtara tidak di sediakan mukena dahulu. Sebelum masuk masjid jamaah dihimbau untuk cuci tangan dengan sabun. Dan antar jamaah disarankan tidak berjabat tangan terlebih dahulu.
Semoga dengan langkaah tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Jangan panik dan tetap terapkan PHBS,semoga wabah COvid-19 segera berlalu.
Komentar atas FPRB Senopati Semprot Disinfektan di Tempat Ibadah Pedukuhan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
