Sholat Jumat di Masa Pandemi
Aris 17 September 2021 12:46:48 WIB
Palwarta, 17/09/2021. Di masa pandemi covid seperti saat ini, banyak sekali aturan dalam penegakan PPKM untuk wilayah tertentu sesuai zonasi wilayah tersebut. Termasuk aturan dalam pelaksanaan sholat jumat. Sehubungan aturan PPKM yang awalnya level 4, kini sudah turun level 3. Maka kegiatan sholat jumat sudah diperbolehkam sesuai aturan PPKM.
Untuk itu diberbagai masjid yang berada di wilayah Kalurahan Palbapang sudah banyak yg melakukan kegiatan sholat jumat, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tetap menjaga jarak, memakai masker dan disediakan tempat cuci tangan di depan halaman masjid untuk jamaah yang hadir.
Komentar atas Sholat Jumat di Masa Pandemi
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License