Informasi tentang Dokumen Administrasi Kependudukan
Ega 18 September 2021 11:32:12 WIB
Palbapang , Sabtu , tanggal 18 September 2021 Merepost informasi yang pernah di muat di SID Palbapang Berdaya beberapa waktu yang lalu tentang
Dokumen Administrasi Kependudukan ( Adminduk ).
Karena adanya permintaan dari beberapa instansi dan masih banyak warga masyarakat yang belum mengetahui dan belum memahami tentang pengesahan Dokumen Adminduk.
Sesuai PERMENDAGRI No. 104 Tahun 2019 : Foto Copy dokumen kependudukan ( Kartu Keluarga dan Akte - akte Pencatatan Sipil ) sudah di tanda tangani secara Elektronik ( TTE ) atau Barcode tidak perlu dilegalisir.
Komentar atas Informasi tentang Dokumen Administrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License