Informasi tentang Dokumen Administrasi Kependudukan

Ega 18 September 2021 11:32:12 WIB

Palbapang , Sabtu , tanggal 18 September 2021 Merepost informasi yang pernah di muat di SID Palbapang Berdaya beberapa waktu yang lalu tentang

Dokumen Administrasi Kependudukan ( Adminduk ). 

Karena adanya permintaan dari beberapa instansi dan masih banyak warga masyarakat yang belum mengetahui dan belum memahami tentang pengesahan Dokumen Adminduk.

Sesuai PERMENDAGRI No. 104 Tahun 2019 : Foto Copy dokumen kependudukan ( Kartu Keluarga dan Akte - akte Pencatatan Sipil ) sudah di tanda tangani secara Elektronik ( TTE ) atau Barcode tidak perlu dilegalisir.

Komentar atas Informasi tentang Dokumen Administrasi Kependudukan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License