TPK Lakukan Penyerahan HOK PKTD
Aris 26 September 2021 09:44:34 WIB
Palwarta, 25/09/2021. TPK (Tim Pengelola Kegiatan) Kalurahan di bidang pembangunan melakukan penyerahan HOK (hari ongkos kerja) atau yang lebih kita kenal dengan sebutan upah kerja.
Penyerahan ini merupakan wujud dari transparansi dari Pemerintah Kalurahan melalui TPK yang di berikan mandat untuk mengelola berbagai macam kegiatan pembangunan. Baik dari sumber anggaran Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus dan masih banyak lagi.
Dengan adanya HOK itu sendiri adalah merupakan bagian dari Padat Karya Tunai Desa yang tujuannya sebagai tambahan penghasilan bagi warga disekitar lokasi pembangunan. Agar nantinya dapat tercipta perputaran uang untuk perekonomian wilayah. Namun ada beberapa kriteria yang tidak boleh menerima HOK itu, meliputi ; TNI, Polri, PNS dan Pensiunan.
Komentar atas TPK Lakukan Penyerahan HOK PKTD
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengujian Tanah Bersama Pupuk Indonesia
- Syawalan & Halal bihalal Kalurahan Palbapang
- Halal bihalal Kelompok Tani Loh Jinawi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa Tahun 2025
- Syawalan dan Ulang Tahun KWT Harapan Subur
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
