Pemantapan Siklus Perencanaan dan Pelaksanaan APBKal di Kapanewon Bantul

Aris 02 November 2021 16:08:42 WIB

Palwarta, 02/11/2021. Lurah Palbapang Sukirman, S.H, beserta Ketua Bamuskal Sukarna, Ketua TPK Aris Munandar, LPMD Juwanto menghadiri acara Pemantapan Siklus Perencanaan dan Pelaksanaan APBKal di Aula Kapanewon Bantul. Dalam arahannya Panewu Bantul Drs.Fauzan Mu'arifin berpesan agar kita dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat harus bisa "nguwongke" kepada siapapun, agar nantinya dalam bekerja dapat memudahkan kita dalam komunikasi dan lain sebagainya. Untuk siklus perencanaan, Panewu meminta untuk mencoba tepat wwaktu sesuai dengan siklus tahunan perencanaan kalurahan. Namun bila ditahun ini sedikit bergeser akan dimaklumi karena terpengaruh oleh pandemi yang sempat melonjak di pertenggahan tahun ini sehingga memperlambat proses perencanaan dan pelaksanaan APBKal. Akan tetepi, Pemerintah kalurahan Palbapang juga berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan siklus perencanaan dengan akan melaksanakan Musrenbangkal di awal bulan ini.

Semoga dengan arahan dan masukan dari Panewu serta komunikasi yang baik dari Pemerintah Kalurahan Palbapang dapat sesuai dengan target siklus perencanaan dan pelaksanaan APBKal di tahun ini.

Komentar atas Pemantapan Siklus Perencanaan dan Pelaksanaan APBKal di Kapanewon Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

...Pelayanan digital Palbapang...Kini permohonan Surat lebih mudah ketik pelayanandigitalpalbapangapang.id...

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License