Nguri Uri Kabudayan dengan Nyadran
24 April 2019 13:27:38 WIB
Palwarta, Bagi masyarakat Jawa,bulan sya'ban ini dinamakan dengan bulan ruwah. Dalam pandangan falsafah Jawa, bulan ruwah kemudian dipercaya sebagai saat yang tepat untuk gluru arwah atau mengunjungi arwah leluhur.
Selama bulan ruwah itu masyarakat Jawa mengadakan upacara nyadran dan mengunjungi makam leluhur untuk membersihkan makam dan menabur bunga.Ritual nyadran di daerah Jawa dilaksanakan dengan berbagai cara yang berbeda.Masing-masing warga membuat tumpeng kecil ataupun ambeng yang kemudian dibawa ke rumah kepala dusun untuk bersama-sama mengadakan doa dan makan bersama(kenduri).
Pedukuhan Karasan pada hari Sabtu tanggal 20 April 2019 telah mengadakan kenduri Nyadran. Warga berkumpul di balai makam Tanjung Sariloyo pedukuhan Karasan. Kenduri nyadran juga disertai dengan pengajian. Warga membawa makanan berupa nasi ambeng, ada juga yang membawa nasi gurih dengan ingkung. Kemudian diadakan doa bersama dan membagi bagikan nasi ambeng untuk disedekahkan kepada warga yang kurang mampu.
Setelah diadakan Nyadran bersama, warga selanjutnya dapat melakukan tradisi nyekar dimakam arwah para leluhurnya sekaligus membersihkan makam. Nyekar ini dilaksanakan sampai menjelang bulan suci ramadhan.
Komentar atas Nguri Uri Kabudayan dengan Nyadran
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Kalender
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peta UMKM di Kalurahan Palbapang
- Pengumuman Libur Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
- Penetapan Calon Pamong Formasi Dukuh Kalurahan Palbapang
- Kunjungan Tamu dari BAPPENAS dan DFAT ( Departemen Luar Negeri dan Perdagangan ) Australia
- Pelaksanaan Program Kerja Pokja I TP PKK Kalurahan Palbapang
- PKBI bantul mengadakan pertemuan RDS
- Musrembang RKP tahun 2024 kalurahan Palbapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License